![]() |
Sumber Klikpositif.com / (Istimewa) |
Kabar Nagari, Solsel – Jajaran Polsek Sungai Pagu mengamankan satu keluarga yang diduga pengedar ganja pada Jumat 24 Februari 2017 malam di Jorong Rawang, Nagari Pasia Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat.

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan 1,2 kilogram ganja kering bersama uang tunai sebesar Rp 2,7 juta yang diduga hasil transaksi dari penjualan ganja. Saat digerebek, barang bukti ganja dan uang tunai tersebut ditemukan di dalam tas milik tersangka.
Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Agustinus Pigay mengatakan telah mengamankan 4 orang yang di duga sebagai pengedar ganja. Keempat orang ini, lanjutnya, diamankan dalam satu rumah setelah dilakukan pengintaian oleh Unit Intelkam.
“Saat penggerebekan tersangka utama RB yang merupakan suami dari Yulia Savitri (29) yang juga ikut mengedarkan ganja sempat meloloskan diri dan saat ini dalam pengejaran,” ujar Kapolsek, Sabtu pagi.
Dijelaskannya, selain para pelaku tersebut, petugas juga mengamankan dua orang adik tersangka Yulia yakni, Riski Putra (18) dan Aldo Fernando (17) serta seorang temannya, Hengki Musni Ananda (24). Setelah diamankan di Mapolsek, empat tersangka ini diserahkan ke Satnarkoba Polres Solsel.
“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya mereka diserahkan ke Satnarkoba Polres untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui barang haram tersebut berasal dari Padang. Berhasilnya menangkap pelaku yang diduga pengedar ganja ini, karena adanya informasi masyarakat yang resah akibat adanya peredaran ganja.
Dikatakan Kapolsek, diduga kuat para pengedar ini menjual ganja tersebut kepada pelajar SMA karena berada dekat sekali dengan lokasi sekolah.
“Kami yakin para pelaku ini menargetkan para pelajar karena mereka tinggal sangat dekat dengan sekolah,” tutup Kapolsek.
Sumber : Klikpositif.com
Pewarta :[Sutan Yose]
Redaktur : Agusmanto
Komentar post