
Kabar Nagari, Padang – Razia pasangan muda yang berbuat tidak senonoh di bawah Payung Ceper yang ada di Lapau Panjang Cimpago (LPC), Rabu 5 September 2018, Sore. Satpol PP Padang terlibat cekcok dengan pedagang, mereka tidak mau pelanggannya di bawa oleh Satpol PP Padang.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Padang, Erios mengatakan, penangkapan terhadap satu pasangan remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Lapau Panjang atau yang kerab disebut LPC ini ada payung ceper dan kerab dijadikan sebagai tempat mesum oleh pasangan muda yang belum muhrim.
Mendapatkan informasi tersebut, Rabu 5 September 2018, Sore petugas dari Satpol PP Padang kemudian mendatangi lokasi tersebut. Ternyata benar, petugas mendapat satu pasangan remaja yang sedang asik berduaan dibawah payung ceper yang disediakan oleh pedagang tersebut. Mendapati adanya pasangan yang berbuat tidak senonoh seperti itu, petugas lansung mengambil tindakan.
Petugas menyuruh pasangan tesebut keluar dari tenda ceper tersebut dan lansung membawanya. Ketika hendak dibawa, salah seorang pedagang yang mengaku sebagai pemilik tempat mencoba untuk menghalangi Satpol PP Padang. Saat itu pedagang tersebut merasa tidak senang dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP yang lansung membawa pelangganya tersebut.
Dari rekaman video yang Kabarnagari dapatkan, pedagang yang tidak diketahui namanya ini mengatakan kepada petugas ” kenapa bapak main bawa-bawa saja, ada apa ini,” kemudian petugas dilapangan saat itu menjawab “kami melihat mereka melakukan tindakan yang tidak baik (mesum) ” kemudian masih merasakan tidak senang dengan Satpol PP, pedagang tersebut mengatakan “tunggu dulu dek, tunggu dulu harusnya kan adek bicara dulu dengan saya, kan saya yang punya kedai ini. Ini orang baru masuk, baru pecah telur” lalu petugas menjawab ” kalau ada yang tertangkap mesum tidak ada cerita kita bawa”
Cekcok pun terus berlansung sehingga petugas dan pemilik warung yang ada di LPC tersebut bersitegang. Sehingga situasa menjadi panas. Pedagang terus menghalangi petugas yang hendak membawa pasangan muda tersebut. Malahan emosi antara keduanya tak ter elakkan sehingga mengeluarkan kata-kata kotor. Dalam peristiwa tersebut tampak beberapa pemuda pun menghampiri para petugas.
“Sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum, payung ceper tersebut tidak diperbolehkan. Akan tetapi, pedagang disana masih melakukan sehingga terjadi hal-hal yang tidak baik, sehingga diamankan oleh anggota kita. Akan tetapi, ketika penindakan, anggota kita dihalang-halangi oleh para pedagang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Padang, Erios kepada Kabarnagari.com.
Erios mengatakan, walaupun dihalang-halangi oleh pedagang, petugas akhirnya berhasil mengamankan pasangan muda tersebut dan lansung dibawa ke Posko Satpol PP yang ada di areal Pantai Padang. Erios mengatakan, pasangan itu lansung diintrogasi petugas kemudian disuruh membuat surat perjanjian dan dilepaskan kembali.
“Kita sangat menyayangkan, para pedagang melindungi oleh yang berbuat maksiat. Maka kita akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata, bagaimana mekanisme para pedagang yang ada disana,” katanya.
Ia menjelaskan, modus dari pedagang adalah mereka telah mempersiapkan tempat untuk para pelaku mesum dengan cara menceperkan payung. Para pedagang memakai lantai dua dari bangunan LPC. Payung ceper ini beraksi dari mulai mata hari terbenam hingga tengah malam.
“Pedagang ini mungkin ingin mencari pelanggan yang banyak, maka mereka menceperkan payungnya. Soal masalah pungutan, berapa mereka minta kepada pelanggannya masih belum kita ketahui, tapi ini akan kita evaluasi lebih lanjut,” ujarnya. (KN1)
Komentar post