
Kabar Nagari, Jakarta – Pihak Kepolisian mengamankan Ratna Sarumpaet, di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 4 Oktober 2018. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dilansir dari Detik.com, Argo belum mau menjelaskan kronologi diamankan mnya Rayna di Bandara tersebut. Ia mengatakan m tunggu saja di Polda Metro.
“Tunggu saja di Krimum (Polda Metro),” sebutnya.
Penyelidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dipastikan polisi berlanjut.
“Untuk kasus Bu Ratna ada 4 laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebagai terlapor nanti kita penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Amos Cozy Hotel, Jl Melawai, Jakarta Selatan, Kamis 4 Oktober 2018.
Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengaku diamankan oleh petugas Imigrasi. Ratna yang sudah duduk dalam pesawat mengaku akan ke Chile.
“Saya sudah duduk di pesawat, saya dikeluarin oleh Imigrasi, katanya mau dibicarakan dulu. Kemudian ada polisi datang, mereka bilang oleh atasan tidak diperkenankan meninggalkan Indonesia,” sambung Ratna.
Ratna kemudian menunggu di bagian imigrasi. Rencananya Ratna akan dijemput polisi.
“Terus sekarang saya menunggu di bagian Imigrasi. Saya nanya, mau menunggu apalagi, katanya Polda Metro Jaya akan jemput,” ujarnya.(Detik.com)
Komentar post