
Kabar Nagari, Padang– Karena ditemukan berada di lokasi yang tidak seharusnya, sebanyak tujuh orang pemuda diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Minggu 7 Oktober 2018 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan bahwa tujuh orangtersebut diamankan karena diduga mesum dan berada di tempat yang gelap. ”
Tujuh orang tersebut diamankan saat sedang berduaan di lokasi batu grib, Pantai Padang yang sering dijadikan tempat untuk berbuat mesum.
“Lokasi itu sudah lama kami pantau dan sering dijadikan tempat untuk berbuat mesum,” katanya.
Menurutnya, tujuh orang tersebut saat diamankan tidak dalam melakukan tindakan asusila, akan tetapi mereka berada di tempat yang salah.
“Sebenarnya kami membawa mereka karena mereka berada di lokasi yang salah, mau mereka tidak berbuat apa-apa, yang jelas mereka sudah berada di tempat yang salah,” ujarnya.
Menurutnya, tempat tersebut kerap dijadikan lokasi mesum karena kurangnya penerangan. “Lokasi tersebut memang sangat kurang penerangan dan untuk hal itu biarlah OPD terkait yang memberikan penerangan,” sambungnya.
Sementara untuk tujuh orang tersebut, pihaknya akan melakukan pendataan dan akan memanggil orang tua mereka dan menanandatangani bahwa tidak akan melakukannya lagi.
“Dari tujuh orang tersebut, ada dua orang mahasiswi dari Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Kota Padang dan akan menyurati pihak kampusnya masing-masing,” lanjutnya.
[Mr X]
Komentar post